Biaya Haji 2025, NPKH Ingin Subsidi Sebesar 30 Persen

Subsidi Biaya Haji (Foto Ist).--

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Menghabiskan Waktu Hari Minggu di Lampung

BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Berikan Edukasi Kadarkum di Kelurahan Plaju Ulu

"Pada penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang lalu komposisinya 65%-35. Subsidi yang diberikan yang diambil dari nilai manfaat mencapai Rp 8,3 triliun dari total keseluruhan BPIH Rp 20,3 triliun," ungkap Acep.

Lalu Komposisi persentase itu diprediksi masih akan dipakai pada penyelenggaraan ibadah haji 2025 mendatang. 

Sehingga Namun, dia berharap tak lagi pakai skema komposisi 50%-50% seperti pada beberapa waktu lalu.

"Kalau pakai skema 50%-50%, kita pernah hitung nilai manfaat akan habis pada 2027. Tapi tetap tergantung dari Bipih ya, berapa BPIH-nya. Yang mahal kan biaya pesawatnya (pakai kurs Dolar), pemondokan (kurs Riyal) dan lainnya. Kita tetap usahakan tetap di 65%-35% ya," tukasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan