Waduh, Uang Rp 14 Miliar Tabungan Anggota KUD Marga Mulya Diduga Digelapkan, Berlanjut ke Proses Hukum

Kuncoro, Pendiri dan Anggota KUD Marga Mulya saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor PWI OKI (Foto Ist).--

Namun karena tidak kuat bukti tidak bisa diproses lebih lanjut.

Baru setelah adanya hasil audit, penyidik Polres OKI kembali melakukan penyelidikan agar permasalahan ini menemui titik terang.

"Kami para anggota KUD berharap orang-orang yang menggelapkan uang tabungan ini bertanggungjawab. Para petani ingin uang tabungan dikembalikan untuk dipergunakan sebagai biaya replanting," cetusnya. 

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim AKP Iman Falucky Fahri membenarkan adanya permasalahan ini. 

"Iya masih tahap pemeriksaan," ujarnya melalui pesan whatsapp. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan