Pemprov Sumsel Luncurkan Aplikasi SRIKANDI, Upaya Pengelolaan Arsip Lebih Modern

Pj Gubernur Sumsel Luncurkan Aplikasi SRIKANDI.--

Sementara itu, Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) diwakili Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, SH., MΜ., ΑΡ., mengapresiasi Pemprov Sumsel dalam pengawasan kearsipan nasional dengan predikat A yang berarti memuaskan dengan  masuk 10 besar tingkat nasional. 

"Pemusnahan harus sesuai kadiah-kaidah dan peraturan yang berlaku sehingga kita hanya akan menyimpan arsip yang memiliki nilai guna saja. Ketersediaan arsip aktif harus ditujukan untuk menjamin akuntabilitas kinerja," katanya. 

Kepala Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan, Hj. Tarbiyah Yahya dalam laporannya menegaskan,  pemusnahan Arsip bertujuan untuk mengurangi volume arsip yang tidak berguna, untuk memberikan tempat penyimpanan arsip yang baru, dan mengamankan informasi arsip bagi yang tidak berkepentingan.

“Pemusnahan Arsip yang dilakukan saat ini adalah untuk Arsip Tahun 2000 2004 yang usia simpan Sekurang-kurangnya 10 Tahun, berjumlah 42.532 berkas, yang berasal dari 12 (dua belas) Perangkat Daerah. Sebelumnya tahun 2023 hanya 7 OPD yang menguraikan arsip yang tidak mempunyai nilai guna,” jelasnya.

"Pengawasan Kearsipan Internal dilakukan untuk mengukur Indeks Kearsipan Instansi, mewujudkan pengelolaan arsip yang baik dan tertib sesuai kaidah, prinsip, dan standar kearsipan, serta untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, " Jelasnya. 

Dikatakan dari hasil audit Kearsipan Internal Tahun 2024 dan telah dilakukan diverifikasi oleh Tim Sertifikasi ANRI yaitu 41 Perangkat Daerah. Saat ini Realisasi penerapan Srikandi dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) yaitu 42 OPD atau 100%.

"Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi dilakukan untuk Mewujudkan pelayanan administrasi pemerintahan yang berkualitas dan terpercaya, mewujudkan keseragaman dan keterpaduan pengelolaan Kearsipan Dinamis berbasis elektronik, mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Dalam kesempatan  Pj Gubernur Elen Setiadi memberikan Piagam penghargaan kepada OPD yang telah melakukan pengelolaan arsip dengan baik. 

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Utama ANRI Rini Agustiani, SH., MΜ., ΑΡ., Para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Kepala LKD dari 17 Kabupaten/Kota, dan Pejabat Struktural dan Fungsional Arsiparis pada Pejabat Dinas Kearsipan Se-Sumsel.(*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan