Kejari OKI Lakukan Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kejari Kabupaten OKI memusnahkan barang bukti tindak pidana yang sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap (Foto Ist)--
Selain itu, untuk barang bukti senjata api yang dimusnahkan sebanyak 11 pucuk dan 45 butir amunisi. Lalu 25 buah senjata tajam dan pakaian serta lainnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabun dan pil ekstasi dilakukan dengan cara diblender dan dicampur deterjen kemudian di buang ke dalam kloset.
BACA JUGA:Kota Surganya Kuliner Lezat dan Unik!
BACA JUGA:Cemilan Tradisional Palembang yang Bikin Ketagihan
Kemudian untuk barang bukti ganja, pakaian dan lainnya, dimusnahkan dengan cara dibakar. Lalu untuk barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan grinder sehingga tidak bisa digunakan lagi.
"Pemusnahan barang bukti dari tindak pidana ini rutin dilaksanakan secara berkala. Apabila telah banyak dan sudah inkracht maka dimusnahkan," jelas Kajari.
Pada pemusnahan barang bukti tindak pidana tersebut, turut dihadiri Bupati OKI H Djakfar Shodik, Kepala BNNK OKI, AKBP Gendi Marzanto SH MH, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung, Tira Tirtona SH MHum, perwakilan Polres OKI dan perwakilan Kodim 0402/OKI serta instansi lainnya. (*)