Seorang Anak Aniaya Ayah Kandung Karena Tak Diberi Uang Jajan
Seorang anak di Kota Palembang tega menganiaya ayah kandungnya (foto ist).--
KORANHARIANMUBA.COM - Akhmad (60), warga Kecamatan IT III Palembang, terpaksa melaporkan anak kandungnya, AR (20), ke SPKT Polrestabes Palembang setelah mengalami kekerasan dan ancaman dari sang anak.
Kejadian yang terjadi di warung miliknya di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Minggu 27 Oktober 2024 ini dipicu oleh permintaan uang jajan yang tak dipenuhi.
Didampingi sang istri, Akhmad menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika AR mencoba membuka paksa warung melalui jendela.
Saat ditegur dan diberitahu tentang bahaya membuka warung dengan cara tersebut, AR malah bersikeras masuk dan mengambil tabung gas elpiji 3 kg dari dalam warung untuk dijual. Ketika Akhmad melarang tindakan itu, AR merespons dengan amarah.
BACA JUGA:Polsek Jejawi Peringatkan Warga Sukadarma Soal Ancaman Buaya dengan Pemasangan Spanduk Imbauan
BACA JUGA:Kajari Muba Roy Riady Ingatkan ASN dan Pemerintah Desa Tentang Netralitas
"Setelah saya bilang tidak ada uang, dia membawa gas elpiji untuk dijual, tetapi saya larang. Kemudian dia memukul wajah saya dengan tabung itu, sehingga membuat mata saya memar," ungkap Akhmad.
Tidak hanya melakukan kekerasan fisik, AR juga mengancam akan membunuh orang tuanya jika permintaannya tak dipenuhi. Menurut Akhmad, kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi.
"Kami sudah tidak tahan. Kami berharap ada tindakan tegas yang bisa memberikan efek jera," katanya.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri, membenarkan laporan yang diterima terkait kasus ini. Menurut AKP Heri, kasus penganiayaan ini akan diproses oleh Unit Satreskrim Polrestabes Palembang sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
"Laporan telah kami terima dan akan segera diteruskan untuk ditindaklanjuti," jelasnya.
Saat ini, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Palembang ini. (*)