Tim Landak Polres Musi Rawas Ringkus Dua Pelaku Pencurian Pipa, Satu Masih Buron
Dua pelaku pencurian pipa berhasil diringkus Tim Landak Polres Musi Rawas setelah sempat melarikan diri ke wilayah PALI--
KORANHARIANMUBA.COM ,– Aksi pencurian pipa di wilayah Kabupaten Musi Rawas semakin nekat. Para pelaku bahkan berani memotong pipa langsung di lokasi pada dini hari. Terbaru, dua orang pelaku berhasil diringkus oleh Tim Landak Polres Musi Rawas.
Kedua pelaku yang diamankan tersebut adalah Kanedi alias Edok (34), warga Panglero Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, dan Abuzar (30), warga SP 6 HTI Desa Bumi Makmur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Keduanya ditangkap pada Senin 10 November 2025 sekitar pukul 00.00 WIB di kediaman temannya di Jalan Baru Talang Uli, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kasat Reskrim Polres Musi Rawas AKP Redho Agus Suhendra, didampingi Kanit Pidum Ipda Novra Robialda, menjelaskan bahwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:Dana Pokir DPRD Banyuasin 2026 Dipastikan Turun, Hanya Capai Rp 500 Juta per Anggota
“Pelakunya ada empat orang. Satu pelaku, Hendra Haryadi, sudah lebih dulu ditangkap tidak lama setelah kejadian. Jadi saat ini sudah tiga tersangka kami amankan, dan satu lagi masih dalam pengejaran,” jelas AKP Redho.
Ia menerangkan, kejadian bermula ketika petugas keamanan perusahaan Medco melakukan patroli rutin sekitar pukul 02.00 WIB. Petugas menerima laporan adanya aksi pencurian pipa besi di kawasan Pian Raya, namun setelah dicek, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke wilayah Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu, dan sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mendapati sebuah mobil dan sepeda motor yang tampak mencurigakan. Saat hendak diperiksa, para pelaku langsung melarikan diri.
Mobil yang digunakan pelaku sempat dikejar hingga ke wilayah Bangun Jaya, BTS Ulu, dan akhirnya berhasil diamankan. Namun, sebagian pelaku kabur, hanya Hendra Haryadi yang berhasil ditangkap saat itu.
BACA JUGA:Bupati Muba HM. Toha Tohet Serukan Kewajiban Perusahaan untuk Patuhi Peraturan Ketenagakerjaan
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Hendra, polisi mendapatkan identitas tiga pelaku lainnya. Dari hasil pengembangan inilah, Tim Landak Polres Musi Rawas berhasil membekuk Kanedi dan Abuzar di wilayah PALI.
“Kerugian akibat pencurian pipa ini mencapai Rp53.228.340. Pelaku beraksi dengan cara memotong langsung pipa di lokasi,” terang Ipda Novra.
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian.