Jelang Seleksi PPPK 2024, Bagaimana Honorer yang Tercecer Tidak Masuk Database BKN

honorer tendik tercecer (foto ist)--

HARIANMUBA.BACAKORAN.CO– Jelang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan tidak lagi melakukan pendataan pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebab, pendataan pegawai Non ASN sudah dilakukan sejak Oktober 2022 lalu. Adanya hal ini bagaimana Nasib para Honorer ? tidak masuk dalam pendataan.BACA JUGA:147 Guru dari 6 Kecamatan Ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional Guru

Pada beberapa kesempatan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas memastikan seluruh honorer yang masuk database BKN dan telah lulus verifikasi validasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan diangkat menjadi PPPK.

Menteri Anas menyebutkan, dikutip dari laman JPNN.COM jumlah honorer yang masuk pendataan BKN pada 2022 sebanyak 2,3 juta orang.

Jumlah tersebut belum dikurangi dengan jumlah honorer yang lulus seleksi PPPK 2023.

Sejumlah pimpinan forum honorer mengungkapkan bahwa saat pendataan BKN tahun 2022, banyak honorer non-K2 tendik khususnya, tidak dapat masuk dalam pendataan karena ada beberapa formasi jabatan yang dihilangkan.BACA JUGA:Nah Loh, Gaji Pegawai Non-ASN Tidak Masuk dalam Anggaran Tahun 2025, Kok Bisa?

Nah, bagaimana nasib pegawai non-ASN atau honorer tercecer tersebut?

Pasalnya, menjelang pendaftaran PPPK 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pada 2024 ini tidak melakukan pendataan ulang non-ASN atau honorer.

Melalui keterangan pers 18 April 2024, BKN menyatakan pendataan honorer sudah selesai dilakukan pada Oktober 2022.

“Proses pendataan Non-ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan Oktober 2022,” demikian keterangan pers yang disampaikan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama BKN Nanang Subandi, dikutip dari situs resmi BKN, Kamis 18 April 2024.

Honorer Tercecer jadi Outsourcing Terkait nasib honorer tercecer, Penjabat Bupati Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M Haris mengatakan, saat ini masih terdapat kurang lebih 3.000 tenaga kontrak di daerahnya yang tidak masuk dalam database BKN.BACA JUGA:Penuhi Hak WBP, Lapas Narkotika Muara Beliti Bagikan Peralatan Mandi

Haris sudah menyiapkan solusi bagi honorer tercecer dimaksud, yakni dialihkan ke tenaga outsourcing.

"Pengalihan status kepegawaian dari tenaga kontrak ke tenaga outsourcing seperti tenaga kebersihan dan penjaga malam," kata Haris saat melantik 945 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi 2023, di Sungailiat, Selasa (30/4).

Skema pengalihan status kepegawaian tersebut, kata M Haris, sudah disiapkan, dengan harapan nanti skema tersebut dapat digunakan. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan