KORANHARIANMUBA.COM,- Video viral di media sosial memperlihatkan lokasi jogging track dan area refleksi Taman Kota Kambang Iwak Palembang yang direvitalisasi menggunakan koral split.
Video tersebut ramai menuai kritik masyarakat setelah akun medsos @Palembangupdate mengunggah video netizen yang mengkritik hal tersebut.
Dalam video berdurasi singkat itu, terdengar suara seorang pria mengatakan,
"Pagi tadi di Kambang Iwak penasaran dengan jogging track dan area refleksi. Betapa kagetnya pas aku lihat ternyata menggunakan batu koral split, bukan batu koral bulat dan jarang-jarang posisinya yang seharusnya rapat,” ungkapnya menggunakan logat dan Bahasa Palembang.
BACA JUGA:Atur Ulang Gizi Makanan Rp10 Ribu, Dalam Program Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Kemendagri Berikan Piala Kepada Pemkab Muara Enim sebagai Kabupaten Sangat Inovatif di IGA 2024
Setelah dikroscek ke lapangan, ditemukan fakta bahwa lokasi yang dikatakan jogging track dan area refleksi menggunakan batu koral split ternyata bagian dari lanskap dan estetika Taman Kota Kambang Iwak.
Hal itu diketahui dari pekerja bangunan yang sedang melakukan pengerjaan pembangunan revitalisasi KI.
"Ini untuk hiasan taman. Kalau untuk refleksi memang ada di sisi kolam dekat fasilitas olahraga dan tidak diubah. Yang ditambah hanya taman, lampu hias, dan pembangunan fasilitas untuk disabilitas," kata pekerja tersebut yang tak mau disebut namanya.
Kepala Dinas Perkimtan Palembang, Agus Rizal, mengatakan terkait video viral tersebut, ia menyebut bahwa lintasan menggunakan batu koral split itu bukan untuk refleksi, tapi untuk estetika dan hiasan taman.
"Ini namanya proyek pembuatan jalur, jalan lantai kerja taburan koral lebar," ujarnya, kemarin.
Ditegaskan, area untuk lokasi refleksi di Kambang Iwak ke depan akan dibangun kembali dan bukan di tempat yang viral tersebut. Area refleksi rencananya ada tambahan dan saat ini sedang diatur.
"Sudah ada desain revitalisasi Kambang Iwak dan area refleksi khusus," tukasnya.
BACA JUGA:Luar Biasa, Enam Kali Pemkab Muba Raih Penghargaan Kabupaten Peduli HAM
Sebagai informasi, proyek revitalisasi Kambang Iwak Palembang menjadi tanggung jawab Satuan Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim). Pekerjaan tersebut selesai dilelang dan digarap PT Surya Lima Gemilang terhitung kontrak 1 Agustus 2024.