Bekuk Spesialis Pembobol Rumah Malam Tahun Baru, Hasilnya Pelaku Beli Senpira

Jumat 17 Jan 2025 - 21:00 WIB
Reporter : Reno
Editor : Yudistira
Bekuk Spesialis Pembobol Rumah Malam Tahun Baru, Hasilnya Pelaku Beli Senpira

Barang bukti yang diamankan, 1 unit sepeda motor jenis Yamaha WR, 1 unit Honda Beat, linggis, kunci T, senapan angin dan Senpira laras pendek. 

"Pasal yang diterapkan untuk tersangka Aan dua pasal yakni 363 Ayat (2) KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.Nah, kalau Yondi kita kenakan pasal 363 ayat (2) saja, " pungkasnya. (*)

Kategori :