BACA JUGA:Ini Nama-Nama Komisoner KPU Prabumulih, Incumbent Terpilih Kembali
Senjata api merupakan alat yang berbahaya, oleh karena itu personil yang akan memegang senjata api harus memiliki kesiapan mental dan psikologis yang baik.
Tes psikologi bagi pemegang senpi merupakan kegiatan rutin Polri, khususnya di wilayah Polres OKI. Peserta yang mengikuti tes psikologi ini termasuk anggota yang berada di polsek-polsek juga.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan bahwa seluruh personil Polres OKI yang memegang senjata api memiliki kesiapan mental dan psikologis yang baik.
Senjata api merupakan alat yang berbahaya, oleh karena itu personil yang akan memegang senjata api harus memiliki kesiapan mental dan psikologis yang baik.
BACA JUGA:Situasi Terkini Harga TBS Sawit Sumsel, Petani Belum Berharap Naik
"Ini menjadi persyaratan personel Polri khsusnya di Polres OKI untuk bisa memegang senjata api," tegasnya.
Hasil tes psikologi ini akan menjadi indikator, apakah anggota layak atau tidak memegang senjata api. Personil yang dinyatakan lulus tes psikologi akan diberikan surat izin pemegang senpi dinas. Surat izin ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang.
Personil yang dinyatakan tidak lulus tes psikologi akan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes ulang. Jika pada tes ulang masih dinyatakan tidak lulus, maka personil tersebut tidak akan diberikan surat izin pemegang senpi dinas.
Kasi humas menjelaskan, tidak hanya tes psikologi, namun ada sejumlah syarat dan kriteria bagi anggota Polri untuk bisa memegang senjata api.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Warga Sungai Keruh Terdampak Banjir Kiriman
"Hari ini selain menjalani tes psikologi, para personel juga menjalani konseling berkala," kata Kasi Humas.
Sambungnya, dalam serangkaian tes psikologi yang dilakukan, juga guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri.
"Untuk tes psikologi bagi personel Polres OKI ini dilakukan 2 kali dalam setahun. Jadi dilakukan 6 bulan sekali untuk tes psikologi," jelasnya.
Disampaikannya, dalam tes psikologi yang dijalani oleh para personel ini kalau seperti dahulu-dahulu ada yang gugur alias tidak lulus tes psikologi. Tetapi hanya sedikit.
"Bagi personel yang gugur tes psikologi bisa mengulang di tes psikologi berikutnya yaitu 6 bulan kedepan," jelasnya.