Amankan Pelaku Penggelapan Dump Truk Perusahaan

Minggu 12 Nov 2023 - 00:09 WIB
Reporter : Admin
Editor : Admin

"Sekarang terduga pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka untuk proses penyidikan lebih lanjut atas perkara yang disangkakan kepadanya," jelas Kapolsek.

Kapolsek mengungkapkan pihaknya akan menerapkan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan.

"Ancaman hukumannya selama 5 tahun, sementara untuk kawan tersangka yang belum ditangkap telah kami terbitkan DPO ( Daftar pencarian orang)," tutup Kapolsek. (deo) 

 

Kategori :