BAYUNG LENCIR - Dua Bulan Menghilang, Pelaku Penggelapan Dump Truk Perusahaan Diamankan Polsek Bayung Lencir.
Susarno (36) seorang sopir Dump truk warga Siak Provinsi Riau, akhirnya berhasil diringkus oleh Tekab 204 unit Reskrim Polsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH.MH.
Pria ini diamankan ditempat persembunyiannya di Kabupaten Bagan Batu Provinsi Riau pada hari Minggu 05 November 2023 sekira pukul 15.00 wib.
Susarno ditangkap karena diduga telah melakukan penggelapan terhadap 1 unit mobil Dump truk milik PT. Kumala Bahtera Utama.
Perusahaan ini merupakan tempat Susarno bekerja sebagai Sopir Mobil Dump truk pengangkut Batubara.
BACA JUGA:Pria Asal Belitang Raih Top Score Sementara
Penggelapan diketahui terjadi pada hari Sabtu 26 Agustus 2023 lalu di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba.
Sementara mobil yang digelapkan adalah mobil yang biasa dibawa oleh terduga pelaku untuk mengangkut Batu Bara .
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Bayung Lencir AKP Bondan Try Hoetomo STK. SIK. MH. membenarkan keberhasilan mengungkap kasus penggelapan yang terjadi pada dua bulan yang lalu.
"Terduga pelaku atas nama Susarno, telah ditangkap setelah diketahui tempat persembunyiannya di Bagan Batu Riau," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut bersama satu orang kawannya yang hingga kini belum tertangkap
BACA JUGA:Ditpamobvit Polda Sumsel Datangi Warga TPA Sukawinatan dan Panti Asuhan
"Bahkan mobil dump truk yang digelapkan dibawa oleh kawannya tersebut," jelasnya
Kapolsek mengungkapkan Kronologis kejadian pada hari Sabtu 22 Agustus 2023 terduga pelaku membawa mobil dump truk untuk mengangkut batubara dari Stock field pelabuhan desa pulai gading Bayung Lencir.
Sehari sebelumnya terduga pelaku Susarno tidak bisa dihubungi termasuk tidak diketahui dimana keberadaan mobil, sehingga PT. Kumala Bahtera Utama menderita kerugian sebesar Rp. 375.000.000,-