HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama, didampingi oleh Kasi Binadik Dedy Krihastoni, mengunjungi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Senin 15 Januari 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Lembaga Pemasyarakatan dan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Kunjungan Kalapas Ronald Heru Praptama diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Dr Riyadi Bayu Kristianto.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai hal terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
BACA JUGA:Astaga! Diguyur Hujan Tol Indralaya-Prabumulih Licin, Avanza Terbalik
BACA JUGA:100 Personel Sat Brimob Polda Sumsel Diterjunkan Langsung ke Lokasi Banjir
Kalapas Ronald Heru Praptama menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Lubuklinggau dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Ia juga berharap agar sinergitas ini dapat terus ditingkatkan demi terciptanya pelaksanaan tugas yang optimal.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Dr Riyadi Bayu Kristianto, menyambut baik kunjungan Kalapas Ronald Heru Praptama.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
BACA JUGA:Pengawasan Melekat Bertujuan untuk Lebih Meningkatkan Disiplin, Kepada PNS Polri
Berpegang teguh pada 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Back to Basics, salah satunya senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti yang selama ini sudah terjalin baik antara kedua belah pihak.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau, Dr Riyadi Bayu Kristianto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan komitmen dari pihaknya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas dan menyatukan visi dan misi terkait penanganan perkara pidana yang terintegrasi dari Lapas dan Kejari Kota Lubuklinggau serta meminta dukungan untuk membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 pada Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama berharap dengan sinergitas dan silaturahmi yang terjalin baik dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sebagai aparat penegak hukum.
"Pada hari ini kami melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau guna menjalin sinergitas antar instansi sekaligus bersilaturahmi dan mengenal lebih dekat Bapak Kajari beserta jajaran,"katanya.