Pembobol Rekening Nasabah Rp6,4 Miliar
HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Keseharian Andrie Triyono (34) tersangka korupsi bobol dana nasabah salah satu bank milik pemerintah senilai Rp6,4 miliar di mata warga sekitar tempat tinggalnya dikenal sebagai orang biasa-biasa saja.
Zainal Arifin, Ketua RT 34 RW 10, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, blak-blakan ungkap sosok keseharian tersangka Andrie Triyono.
Diwawancarai saat mendampingi penggeledahan rumah tersangka oleh penyidik Kejati Sumsel, Zainal cukup kaget salah seorang warganya jadi tersangka korupsi.
Menurut Zainal, dalam keseharian tersangka Andrie Triyono dikenal warga sekitar kebanyakan masyarakat pada umumnya cenderung biasa-biasa saja.
BACA JUGA:Sekayu Dikepung Banjir, Pj Bupati Apriyadi Keliling Sambangi Warga Terdampak Banjir
BACA JUGA:Packing dan Checking Logistik Pemilu 2024 Surat Suara Terus Dikebut
Bahkan, menurut Pak RT saat hendak pergi bekerja sering terlihat selalu menggunakan sepeda motor tua alias butut yang biasa digunakan untuk aktifitasnya sehari-hari.
Sepengetahuan Zainal, rumah yang ditempatinya saat ini memang tanah milik kedua orangtuanya dan sejak lahir sudah menempati rumah yang saat ini digeledah Kejati Sumsel.
Selain tersangka, rumah yang bersebelahan persis di pinggir jalan Demang Lebar Daun dan Jalan Kancil Putih Palembang ini juga turut tinggal bersama kedua orang tuanya.
Diakuinya, sekarang rumah tersebut tidak dihuni lagi karena kedua orangtuanya pasca ditetapkan sebagai tersangka diungsikan ke tempat keluarga yang lain.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Ajak Aparatur Pemerintah Netral Saat Pemilu 2024
"Kedua orang tuanya sakit, apalagi mungkin ditambah mendengar kabar seperti ini," ungkapnya
"Namun memang, yang bersangkutan ini jarang dirumah karena kesibukannya bekerja diluar kota sebagai pegawai Bank," tambah Zainal Arifin.
Dirinya pun menceritakan, bahwa baru tahu jika salah satu warganya Andrie Triyono ini jadi tersangka korupsi oleh Kejati Sumsel.