Ia mengaku mengetahuinya, saat petugas intelijen Kejati Sumsel mencari tersangka dirumah namun tidak pernah ketemu.
BACA JUGA:BRI Cabang Sekayu Peduli, Salurkan 500 Paket Bantuan ke Warga Terdampak Banjir
"Lalu saat itu, petugas jaksa datang kerumah saya guna mencari tahu keberadaan tersangka, barulah saya tahu yang bersangkutan terjerat kasus korupsi ini," tukasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersangka Andrie Triyono sempat menyandang status sebagai buronan Kejati Sumsel selama 1 bulan, lantaran beberapa dipanggil secara patut tidak pernah hadir.
Sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) dan Intelijen Kejati Sumsel didalam salah satu rumah makan di Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Tersangka Andrie Triyono yang merupakan oknum pegawai bank di Cabang Kayuagung OKI dengan jabatan sebagai Supervisor Marketing.
Tersangka Andrie Triyono dalam modus perkaranya disebutkan, yakni dengan cara menduplikasi nomor handphone mobile banking miliki nasabah Bank BNI pada salah satu kantor cabang di Kabupaten OKI.
Tercatat, kurang lebih 8 rekening milik nasabah Bank yang dibobol oleh tersangka Andrie Triyono yang dilakukan selama 1 tahun di tahun 2022.
Akibat perbuatan tersangka Andrie Triyono, dari 8 rekening nasabah Bank tersebut telah merugikan keuangan negara khususnya nasabah senilai Rp6,4 miliar.
Yang cukup mengagetkan, terungkap fakta bahwa uang milik nasabah bank senilai Rp6,4 miliar sebagian besar habis digunakan tersangka Andrie Triyono untuk bermain judi online alias slot. (*)