HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Polisi berhasil meringkus oknum Linmas yang melakukan penyerangan terhadap Ketua KPPS TPS 27, RT 23/08 Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang hingga bersimbah darah.
"Benar, pelaku yang berstatus sebagai Linmas tersebut berhasil kita amankan," ungkap KapolrestesPalembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah, Jumat 16 Februari 2024.
Namun, hingga kini anggota Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek IB II, masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka terkait peristiwa tersebut.
"Masih kita periksa dan mencari barang bukti yang digunakannya saat kejadian. Untuk motif sudah kita ketahui sendiri terjadi karena apa dan besok ya, akan kita gelar kasus ini," tutupnya.
BACA JUGA:PSU di TPS 05 Muara Teladan, KPU Muba Persiapkan PSU Digelar 21 Februari 2024
BACA JUGA:Hasil Pileg 2024 Sementara, Diprediksi Dapil 2 Sekayu Banyak Wajah Baru Duduk di Dewan
Diberitakan sebelumnya, peristiwa berdarah terjadi di hari pencoblosan Pemilu 2024, pada Rabu 14 Februari 2024 malam.
Seorang oknum Linmas berinisial RV (34) yang bertugas di TPS 27, RT 23 RW 08, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan IB II Palembang menyerang dengan cara membacok Ketua KPPS TPS 27, Osa (30).
Informasi yang diperoleh, penyebabnya lantaran diduga pelaku tidak senang permintaan agar istrinya yang tengah hamil untuk didahulukan melakukan pencoblosan namun tidak dipenuhi korban yang menjadi KPPS.
Korban Osa, yang tidak sempat membela diri mengalami luka robek di kepala bagian atas sebelah kiri akibat diserang menggunakan senjata tajam.
BACA JUGA:Hujan Deras, Banjir, Akses Jalan Protokol Macet Total
Korban langsung dilarikan ke RS AK Gani Palembang guna mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan tersangka RV, usai kejadian langsung kabur dan saat ini dalam pengejaran tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek IB II.
Bagaimana kronologis kejadiannya? Rabu sekitar pukul 12.30 WIB istri terduga pelaku berinisial SO hendak melakukan pencoblosan di TPS tersebut.
Kondisi istri pelaku saat itu tengah hamil, lalu SO meminta kepada korban yang merupakan Ketua KPPS agar bisa didahulukan untuk melakukan pencoblosan.