
Diketahui, dua dari tiga tersangka saat ini sejak ditetapkan sebagai tersangka dilakukan penahanan di Rutan Tipikor Pakjo Palembang.
Sementara, tersangka Hendri Zainuddin meski ditetapkan sebagai tersangka belum dilakukan penahanan.
Ketiga tersangka dijerat melanggar ke-1 primer pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 Undang-Undang Tipikor atau subsider Pasal 3 jo pasal 18 atau ke-2 pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang Tipikor. (fdl)
Kategori :
Terkait
Rabu 26 Mar 2025 - 17:31 WIB
Tiga Terdakwa Korupsi PLTU Bukit Asam Dituntut, Salah Satunya Terancam 7 Tahun Penjara
Rabu 19 Mar 2025 - 18:50 WIB
Kejati Periksa 5 Kades, Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan Sawit di Musi Rawas
Selasa 18 Mar 2025 - 20:04 WIB
Nah Loh, Kantor PMI Digeledah Kejaksaan Negeri Muara Enim, Terkait Dana Hibah
Rabu 12 Mar 2025 - 09:58 WIB
Di Hotel, Anggota DPRD Musi Rawas ini Ditangkap Tim Kejati Sumsel
Selasa 11 Mar 2025 - 21:30 WIB
Kejari Muba Tetapkan Tersangka Oknum Pejabat Muba, Pemalsuan Buku Pengadaan Tanah Tol Betung – Tempino Jambi
Terpopuler
Rabu 02 Apr 2025 - 17:36 WIB
Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembunuhan Robert Marlando Hararap dalam 24 Jam
Rabu 02 Apr 2025 - 19:42 WIB
7 Kiat Mengatasi Kenaikan Berat Badan Setelah Lebaran
Rabu 02 Apr 2025 - 19:52 WIB
Korban Angin Puting Beliung di Desa Pulau Negara Pemulutan Barat Dapat Bantuan dari Kapolres Ogan Ilir
Kamis 03 Apr 2025 - 07:26 WIB
Ritual Pagi Sehat, Manfaat Tak Terduga dari Segelas Air Hangat
Rabu 02 Apr 2025 - 20:08 WIB
Lebaran Ke2, PTC Mall Palembang Ramai Pengunjung
Terkini
Kamis 03 Apr 2025 - 15:59 WIB
Berbeda dengan Daerah Lain, Bupati Ogan Ilir Tidak Menggelar Open House, Ini Jawabanya
Kamis 03 Apr 2025 - 15:51 WIB
Dalam Dua Hari, Walikota Palembang Buka Rumah Dinas Terima Silaturahmi Bersama Warga
Kamis 03 Apr 2025 - 15:48 WIB
Para Veteran dan Janda Veteran Hari Lebaran Tersenyum Bahagia, Bupati Muba HM Toha Berikan THR
Kamis 03 Apr 2025 - 15:45 WIB
Bantu Korban Gempa Myanmar, Jajaran Kodim Tulang Bawang Bersatu
Kamis 03 Apr 2025 - 15:40 WIB