HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Ibu dan Anak Warga Lais Diamankan Polisi, Diduga Geluti Bisnis Narkoba.
Hari pertama diberlakukannya operasi pekat musi 2024, satresnarkoba polres Muba berhasil mengamankan 2 orang wanita yang merupakan ibu dan anak.
Kedua wanita tersebut adalah PT (44) dan STP (21) yang diamankan pada, Kamis 07 Marer 2024 sekira pukul 00.30 WIB.
Keduanya diamankan di desa Tanjung Agung Barat kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin.
BACA JUGA:Raih Juara Umum MTQ XXX Tahun 2024, Kecamatan Indralaya Selatan Wakili ke MTQ XXX Tingkat Sumsel
BACA JUGA:Sambut Ramadan 1445 Hijriyah, Hari Pertama Sekolah Diliburkan
Polisi mengamankan barang bukti berupa 52 paket yang dibungkus dalam plastik klip bening disimpan didalam bekas wadah kacamata.
Barang bukti tersebut diduga narkotika jenis Shabu dan setelah ditimbang didapat berat bruto 11,47 gram.
Kapolres Muba AKBP Imam Safii Sik. Msi. melalui Kasatresnarkoba AKP Tomy Prambanan Sik. MH. Msi membenarkan adanya pengungkapan kasus narkoba tersebut.
"Tersangka maupun lokasi sudah menjadi target operasi kami dalam operasi pekat musi 2024 ini," jelasnya.
"Karena perbuatan dari tersangka ini memang sudah digolongkan meresahkan dan dapat merusak generasi penerus bangsa," Ujarnya.
Operasi pekat musi 2024 sendiri dilaksanakan dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan 1445 H.
Selama 20 hari terhitung dari tanggal 07 Maret 2024 sampai dengan tanggal 26 Maret 2024, dimana sasarannya adalah segala macam penyakit masyarakat (pekat).
"Seperti perjudian, peredaran minuman keras, senjata tajam / api / bahan peledak , premanisme, prostitusi dan narkoba," terang Tomy.