Akibatnya, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejati Sumsel terkait kerugian keuangan negara mencapai nominal Rp10 miliar.
Para tersangka yang telah dilakukan penahanan ini, dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang perubahan atas Undang-undang Nomor : 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 06 Feb 2025 - 21:01 WIB
2 Tersangka Ditetapkan Kejari Ogan Ilir, Ini Kasusnya
Jumat 31 Jan 2025 - 20:36 WIB
Babysitter di Palembang Aniaya Anak Majikan, Terekam CCTV dan Jadi Tersangka
Selasa 21 Jan 2025 - 21:06 WIB
Uang Rp 1,2 Miliar Korupsi Dana Hibah Panwaslu Dikembalikan ke Kejari OKI
Selasa 21 Jan 2025 - 21:02 WIB
Tok, Mantan Kades Harimau Tandang Divonis 4 Tahun Pidana Penjara
Rabu 18 Dec 2024 - 20:35 WIB
Sidang Kasus Mega Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun
Terpopuler
Minggu 16 Feb 2025 - 13:10 WIB
HDCU Ikuti Tahapan Registrasi dan Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan di Kemendagri
Minggu 16 Feb 2025 - 09:12 WIB
Kabar Baik, Presiden Prabowo Ingin Ongkos Haji Diturunkan Lagi
Minggu 16 Feb 2025 - 20:16 WIB
Pj Gubernur Elen Setiadi Hadiri Pengundian Super Grand Prize BSB Tahun Buku 2024
Minggu 16 Feb 2025 - 06:52 WIB
Jangan Terlambat! Yuk, Ambil Voucher DANA Deals Sekarang!
Minggu 16 Feb 2025 - 13:24 WIB
Ini Tempat Staycation, Asik Dinikmati Bersama Pasangan
Terkini
Minggu 16 Feb 2025 - 21:12 WIB
Ini Adalah Tempat tempat Penuh Misteri, hingga Kini Belum Terpecahkan
Minggu 16 Feb 2025 - 21:07 WIB
Arsitektur dan Relief, Keindahan Candi Borubudur
Minggu 16 Feb 2025 - 20:38 WIB
Kursi Berbahan Rotan Sangat Awe dan Tahan Lama, Apa Benar?
Minggu 16 Feb 2025 - 20:36 WIB
Kue ini Selalu Hadir Saat Lebaran dan ini Resepnya
Minggu 16 Feb 2025 - 20:21 WIB