HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Ogan Ilir, meminta kepada anggota Pramuka supaya tidak khawatir dengan perkembangan gerakan Pramuka di Kabupaten Ogan Ilir.
Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Ogan Ilir, Muhsin Abdullah mengatakan, Pramuka di Kabupaten Ogan Ilir masih bisa berkembang tumbuh.
"Jangan khawatir untuk tumbuh berkembangnya Pramuka di Ogan Ili," ujarnya, Kamis, 4 April 2024.
Menurut Muhsin, Pramuka nanti akan kembali ke fitrahnya, yakni menjadi ekstrakurikuler pilihan, bukan ekstrakurikuler wajib.
BACA JUGA:Ini Beberapa Manfaat Berpuasa Dirasakan oleh Penderita GERD, Bisa Atur Pola Makan
BACA JUGA:Kemenpora Bahas Persiapan Indonesia di Olimpiade 2024
"Ke depan, Pramuka itu hanya jadi ekstrakurikuler pilihan, bukan wajib lagi," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI, Nadiem Makarim, resmi menghapus Pramuka dari ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Hal itu sesuai dengan dirilisnya Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024, oleh Mendikbud RI, Nadiem Makarim, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Di dalam Permendikbud Ristek Nomor 12 Tahun 2024 itu disebutkan, bahwa Pramuka tidak lagi menjadi ekskul yang harus diikuti oleh semua siswa.
BACA JUGA:Rahasia Langsat: Buah Tropis Kaya Manfaat Tersembunyi
BACA JUGA:Semangka: Buah Segar Penuh Manfaat untuk Menyambut Musim Panas
Hal tersebut dijelaskan oleh Nadiem pada pasal 24 yang berbunyi, "Keikutsertaan Peserta Didik dalam Ekstrakurikuler bersifat sukarela," isi pasal tersebut.
Sehingga, tak ada paksaan kepada siswa atau siswi untuk mengikuti kegiatan Pramuka.
Begitupun dengan kegiatan ekstrakurikuler lainnya. Hanya diikuti oleh pelajar, apabila memang minat pada kegiatan itu.