HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Permasalahan sampah di wilayah Kecamatan Tanjung Raja dan sekitarnya, tampaknya akan segera tertanggulangi.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir berencana akan mengaktifkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
TPA yang akan diaktifkan kembali tersebut berada di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Ilir, Mira Dianti, Pemkab Ogan Ilir telah melakukan rapat terkait hal itu.
BACA JUGA:Dinas PUPR Ogan Ilir Lakukan Perbaiki Jembatan Rusak Parah
BACA JUGA:Tingkat Kedisiplinan ASN Sangat Baik, Kehadiran ASN OKI Capai 95 Persen
"Alhamdulillah, kita sudah rapatkan yang dipimpin pak sekda untuk mengatasi permasalahan sampah ini," ujarnya, Selasa, 16 April 2024.
Dijelaskan Mira, berdasarkan hasil rapat yang digelar Pemkab Ogan Ilir, bahwa TPA Belanti akan segera diaktifkan kembali.
Untuk mengaktifkannya kembali, Pemkab Ogan Ilir terlebih dahulu akan membangun agregat untuk jalan ke lokasi menuju TPA Belanti.
"Pembangunan agregat ini akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)," sebutnya.
Selama ini, kata Mira, akses menuju ke lokasi TPA Belanti ini bermasalah, lantaran ditutup oleh pemilik lahan yang berada di dekat lokasi TPA.
"Lantas Pemkab Ogan Ilir pun membeli jalan khusus untuk akses menuju lokasi TPA tersebut. Nah, akses itulah yang akan dibangun agregat," paparnya.
Mira berharap, dengan diaktifkannya TPA Belanti ini, masyarakat di Tanjung Raja tidak lagi membuang sampah sembarangan.
"Dimohonkan kepada warga supaya membuang sampah di TPA Belanti ini," imbaunya.