"Kades sebagai perpanjangan pemerintah di tingkat desa jadi juga diminta untuk menghimbau warganya yang menggelar pesta hajatan, agar tidak memainkan musik remix," ungkapnya.
Lanjutnya, dengan alasan bukan pesta hajatan yang dilarang tetapi musik remiknya. Jadi masyarakat jangan paham. Ini demi kebaikan bersama.
"Adanya musik remik di acara hajatan sering terjadi kejahatan mulai keributan dan sebagainya. Termasuk menimbulkan dampak yang lainnya. Jadi banyak negatifnya," pungkasnya. (*)
Kategori :