HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Belasan mobil dan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar pabrik terjaring razia Satlantas Polrestabes Palembang.
Dari razia yang digelar pada Rabu malam 22 Mei 2024 itu, setidaknya ada 13 unit kendaraan roda empat yang terjaring.
Dan sebanyak 17 unit sepeda motor berknalpot brong yang diamankan oleh petugas pada razia yang berlangsung di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi oleh SUMEKS.CO membenarkan adanya razia yang dilakukan jajarannya tersebut.
BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Diberikan Pelatihan Dai atau Pendakwah
BACA JUGA:VNL 2024: Diwarnai Cekcok dan Kartu Kuning
"Benar Rabu malam Polrestabes Palembang menggelar razia di sejumlah titik salah satunya di Jalan Jenderal Sudirman," jelas Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis 23 Mei 2024.
Dia menjelaskan, razia atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Dikatakannya dari razia KRYD itu Satlantas Polrestabes Palembang melakukan 33 penilangan terhadap kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil yang terbukti melanggar.
"Kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan sebagai upaya Polrestabes Palembang dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas di Kota Palembang Palembang. Diharapkan dengan adanya razia rutin, masyarakat semakin sadar dan patuh terhadap aturan lalulintas yang berlaku," katanya.
BACA JUGA:Luka Marc Marquez jadi Sorotan, Seri ke-6 MotoGP Catalunya
BACA JUGA:Waduh, 1 Jamaah Asal Belitang Kabupaten OKU Timur Terpaksa Ditunda Keberangkatanya
"Sebelumnya kami banyak menerima laporan masyarakat terkait adanya kendaraan baik sepeda motor ataupun mobil berknalpot brong yang sering melakukan balap liar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Palembang, untuk itu kami akan terus menggelar razia rutin di lokasi tersebut," tambahnya.
Menurutnya penggunaan knalpot brong atau racing sangat menganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama di malam hari.
"Oleh karena itu saya mengimbau masyarakat khususnya para pemuda untuk bisa lebih disiplin mentaati peraturan lalu lintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong," jelasnya.