Dalam rangka memberdayakan pengusaha lokal pemerintah Kabupaten Muara Enim bersiap menerapkan e-katalog lokal.
E-katalog lokal merupakan katalog elektronik yang disusun dan dikelola oleh Pemerintah Daerah. Untuk memenuhi kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, maka penyedia seperti UMK dikhususkan bagi penyedia lokal di daerah.
Berbeda dengan e-katalog nasional yang selama ini digunakan, cakupannya luas. Selain itu, manfaat lainnya yaitu proses pengadaan barang dan jasa menjadi lebih mudah dan cepat, lebih menghemat anggaran (efisiensi anggaran), lebih transparan dan akuntabel tanpa harus proses yang panjang.
"Saya berpesan kepada seluruh peserta sosialisasi agar dapat mengikuti dengan serius dan sungguh-sungguh materi yang diberikan oleh narasumber sehingga dapat diaplikasikan pada seluruh OPD dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatannya dengan baik dan terhindar dari permasalahan hukum dan diharapkan dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro dan usaha kecil menengah serta pembangunan berkerlanjutan sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera," ujarnya.
BACA JUGA:Bagnaia: Kami Pantas Mendapatkan Gelar Ini Lebih dari Siapa Pun
Sementara itu, Ketua Pelaksana Kegiatan Sosialiasi Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Persiapan PBJ Pengendalian Kontrak dan Manajemen Resiko) Bagi Pengawai Negeri Sipil Lingkup Kabupaten Muara Enim Tahun 2023, Sobirin ST, mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Sosialisasi Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (Persiapan PBJ Pengendalian Kontrak Dan Manajemen Resiko) Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun 2023 adalah Memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya (value for money) dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah serta pembangunan yang berkelanjutan.
Guna memperbaiki tata Kelola, dimulai dari tahap persiapan dan pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa, meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga percepatan penyerapan anggaran melalui pengendalian kontrak.
Kemudian, Mencegah kebocoran dan penyimpangan yang kerap terjadi dalam pengadaan barang/jasa. Melaksanakan manajemen resiko pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
"Kegiatan dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 27 - 28 November 2023, dengan jumlah peserta sosialisasi sebanyak 120 orang dengan rincian 83 orang OPD 22 orang dari Kecamatan dan 15 orang dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Plt. Kepala Bagian Pengadaan dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim ini.(*)