BACA JUGA:PT Pegadaian Ajak Masyarakat Bantar Gebang Tukar Sampah jadi Cuan
Eko menerangkan pelaku saat kejadian mengorder korban untuk berkencan lewat aplikasi MiChat.
Saat mengorder pelaku mengakui sudah ada kesepakatan dengan korban, untuk beberapa berhubungan badan.
"Iya dia pelanggan. Kesepakatan mereka Rp 400 ribu untuk berapa kali main gitu," ujarnya.
Setelah terjadi kesepakatan, pelaku langsung mendatangi kosan korban.
Mereka sudah sempat berhubungan badan, namun saat berhubungan untuk yang kedua kali ditolak oleh korban.
"Pas main pertama dan main yang kedua kali si korban tidak mau. Sehingga terjadi penganiayaan," katanya.
Korban diketahui dianiaya dengan cara dicekik ke kamar mandi indekos.
Pelaku juga menganiaya mengguanakan pecahan keramik ke kepala dan tubuh korban hingga korban ditemukan meninggal dunia bersimbah darah.
"Barang buktinya sudah ada kami amankan. Sejauh ini itu dulu, lebih lengkapnya akan kami sampaikan besok," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang wanita berinisial NP alias Ina (20) ditemukan tewas dengan penuh luka di dalam kamar kos bernomor 13 di kawasan Paal V, Kota Baru, Kota Jambi.
Wanita muda itu diduga menjadi korban pembunuhan. (*)