"Honorer atau tenaga non-ASN bekerja setiap hari. Mereka ini ketika diangkat PPPK, akan ditempatkan di situ lagi. Jadi, ini cuma statusnya diganti saja menjadi ASN," ungkapnya.
Winarno menyatakan komitmen Pemkab Kudus untuk menyelesaikan honorer secara bertahap karena disesuaikan dengan kekuatan anggaran. Dengan catatan tidak ada rekrutmen honorer baru lagi.
"Pak Bupati sudah mengarahkan agar pengangkatan PPPK dari honorer ini bisa bertahap sampai lima tahun ke depan. Selama itu juga jangan mengangkat honorer baru lagi," pungkasnya. (*)
Kategori :