Kapolrestabes Palembang mengetakan sore ini otak pelaku Antoni diterbangkan dari padang dan magrib diperkirakan tiba di Palembang usai ditangkap di rumah kerabatnya di Kota Padang, Sumatera Barat.
BACA JUGA:Sumur Minyak Meluing Terbakar, 1 Korban Meninggal, Ditemukan di Aliran Sungai Dawas
BACA JUGA:Vadil Badjideh Bilang Begini, Setelah Mendengar Putus dari Anak Nikita Mizarni
"Pelaku kita tangkap di Padang tempat saudaranya. Sekarang anggota sedang membawa pelaku menuju Kota Palembang. Diperkirakan sore atau habis magrib nanti tiba di Bandara," terang Kapolrestabes Palembang saat dikonfirmasi SUMEKS.CO via WhatsApp, Sabtu 29 Juni 2024.
Menurut Kapolrestabes, pelaku berhasil ditangkap Jumat 28 Juni 2024 malam oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Sukarami setelah keberadaannya terendus dan terlacak petugas.
"Sudah ada dua pelaku yang berhasil kita makan dalam kasus ini yakni Antoni dan sebelumnya Pongki. Satu pelaku lagi yang masih buron identitasnya sudah dikantongi dan saat ini anggota masih berupaya melakukan pengejaran," ungkapnya.
Dua pelaku sudah berhasil diungkap, dan satu DPO lagi, sedang diupayakan dilakukan pengejaran.
"Doakan saja satunya lagi dalam waktu dekat juga berhasil kita tangkap. Sesampainya di Palembang, perkara pelaku akan langsung kita gelar. Tunggu sampai anggota tiba membawa pelaku di Palembang, teman-teman media langsung kita gelar perkara pelaku," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, pelarian Antoni, otak pelaku pembunuhan sadis terhadap pegawai koperasi Anton Eka Saputra (25) akhirnya terhenti.
Itu setelah tim gabungan Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami melakukan penyelidikan.
Informasi yang diperoleh, Sabtu 29 Juni 2024, tim gabungan berhasil meringkus Anton bersama istrinya di Provinisi Sumatera Barat (Sumbar).
"Iya, tunggu saja di Bandara (SMB II Palembang) sore nanti," ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihartono SIK saat dikonfirmasi terkait penangkapan terhadap pelaku Antoni.
Salah satu yang menjadi DPO itu adalah Antoni bos Distro Anti Mahal yang merupakan otak pelaku yang merupakan nasabah korban Anton Eka Saputra (25) yang merupakan pegawai koperasi simpan pinjam.
Antoni tidak sendiri saat melakukan pembunuhan berencana dan mengubur korban tidak dengan wajar dengan cara dicor semen. Dia bersama Pongki Saputra yang sudah ditangkap dan adik iparnya bernama Kalf.
Dari keterangan tersangka Pongki Saputra, sepeda motor Honda Vario milik korban Anton Eka Saputra diambil dan dijual ke daerah Kabupaten Empat Lawang seharga Rp5 juta. (*)