"Kalau soal itu, nanti kami masih mendalami materi penyidikan perkara, apakah ada keterlibatan lebih lanjut pihak-pihak lainnya yang dimaksud," tukasnya.
BACA JUGA:Nah Loh, Tim Saber Pungli Gelar Rapat Internal, Siapa Sasarannya
BACA JUGA:Tugu Selamat Datang dan Jalan yang Mencerminkan Kekayaan Budaya
Sementara itu, tersangka Asna Ipah dengan tangan diborgol dan memakai rompi khusus tahanan memilih untuk diam seribu bahasa saat digiring petugas usai ditangkap.
Hanya saja, ketika sedang dibincangi Asisten Intelijen usai press rilis tersangka Asna Ipah yang berstatus DPO selama 5 bulan ini, sedikit bergumam bahwa tanah itu miliknya.
"Tanah itu milik kami," ucap tersangka Asna Ipah saat berkomunikasi dengan Asintel sebelum digiring menuju ke kendaraan untuk diserahkan ke penyidik Kejari Palembang. (*)