PALEMBANG, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Setelah aksi pencuriannya viral di sosial media M David Alamsyah (19), residivis yang sudah sering keluar masuk penjara ini akhirnya diringkus jajaran reserse Polsek Ilir Timur II Palembang, Rabu 24 Juli 2024.
Pelaku yang sudah sangat meresahkan masyarakat di kawasan Kecamatan Ilir Timur II ini mengaku terpaksa mencuri untuk memenuhi hasrat kecanduannya akan barang haram narkoba jenis sabu.
"Saya ini pengangguran, saya nekat mencuri di rumah-rumah warga karena tidak memiliki uang untuk membeli sabu," ujarnya saat digiring petugas ke ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Ilir Timur II.
Video penangkapan terhadap pelaku ini juga beredar luas di jejaring platform Instagram.
BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Beliti Selenggarakan Kegiatan FSG, Ini Tujuanya
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Intruksikan Segera Bentuk Satgas Pencegahan Karhutlah di Setiap Desa
Salah satunya bisa dilihat di postingan akun Instagram @oypalembang.
"Semoga saja setelah berhasil ditangkapnya pelaku M David Alamsyah ini, wilayah Ilir Timur II Palembang jadi lebih aman," terang salah satu netizen di kolom komentar akun @oypalembang.
Kapolsek Ilir Timur II Polrestabes Palembang Kompol Desy Ariyanti saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.
"Ya, pelaku sudah berhasil kita amankan, saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik, pelaku merupakan seorang residivis dalam kasus yang sama," jelasnya.
BACA JUGA:Palembang Bakal Diguncang Festival Viral Food 2024! Pecinta Kuliner Siap-Siap Merapat!
Sebelumnya, warga di Kecamatan Ilir Timur II resah akan seringnya aksi pencurian yang diduga dilakukan pelaku.
Bahkan beberapa kali pelaku ini sempat terekam CCTV warga tengah melakukan pencurian di salah satu rumah warga.
Video pelaku saat menyatroni rumah warga ini pun viral dan sengaja disebarluaskan ke sosial media oleh seorang warga yang diduga rumahnya pernah dimasuki oleh pelaku.