Lahan Milik Korporasi Menjadi Pengawasan Ketat Polda Sumsel, Meski Belum Ada yang Terbakar Maupun Sengaja

Sabtu 27 Jul 2024 - 21:06 WIB
Reporter : Boim
Editor : Imran

Rachmad Wibowo mengingatkan Intruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020 tentang penanggulangan Karhutla yang disebut melibatkan 28 Kementerian Lembaga hingga unsur terbawah para Bupati dan Wali Kota.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK dan CPNS Segera Dibuka, Tapi Tidak Mungkin Juli

BACA JUGA:Waduh, Banyak Kendaraan Warga di Simpang Siku Muba Terjaring Operasi Musi dan Bulan Kepatuhan 2024

Sementara, Pj Gubernur Sumsel dalam amanatnya menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada pihak yang menginisiasi diselenggarakannya kegiatan pelatihan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, dan penanganan karhutla yang melibatkan semua stakeholder, baik dipemerintah pusat maupun pemerintah daerah bahkan dari dunia usaha ataupun pihak swasta.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa musim kemarau tahun 2024 ini dipengaruhi La Nina seperti yang disampaikan oleh Badan Meteorologi dan Klimatologi, kondisi ini sebenarnya merupakan kabar baik bagi kita semua karena dengan pengaruh La Nina walaupun di musim kemarau masih akan terdapat hujan," kata dia. 

“Dengan adanya hujan menyebabkan kondisi lahan menjadi basah dan potensi kebakaran akan menjadi berkurang. Tapi ini secara teori, tetapi faktanya beberapa hari kemarin kita mendapatkan informasi dibeberapa titik di wilayah Provinsi Sumatera Selatan telah terjadi kebakaran lahan yang cukup mengkhawatirkan seperti terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, PALI, OKI dan Kabupaten Musi Banyuasin,” ujarnya. (*) 

Kategori :