HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Dinas pertanahan Pemukiman, Tata pemerintahan, dan Kecamatan Talang Kelapa, melakukan pelacakan batas wilayah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
Tim sendiri melakukan pelacakan tapal batas di pimpin langsung oleh Pujianto Kabag Tapem didampingi Salinan, Camat Talang Kelapa, mengunjungi desa Talang Buluh dan Kelurahan Tanah Mas, Rabu, 7 Agustus 2024.
"Kita lakukan pelacakan untuk mengetahui tapal batas antara Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang," kata Salinan Camat Talang Kelapa.
Dua lokasi telah di datangi untuk melakukan pelacakan tapal batas tersebut yaitu Kelurahan Tanah Mas dan Desa Talang Buluh.
BACA JUGA:Inilah Skuad Sementara SFC untuk Musim Kompetisi Liga 2 2024-2025
"Pelacakan hanya dilakukan di dua titik," ucap Salinan.
Tapi untuk mengetahui hasil pelacakan itu, agar dapat berkoordinasi dengan bagian Tapem Setda Banyuasin.
"Lebih jelas ke Kabag Tapem," ujarnya.
Pujianto Kabag Tapem Banyuasin mengatakan, kalau telah dilakukan pelacakan batas Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.
"Iya sudah kita lakukan pelacakan, sesuai garis Permendagri 134 Tahun 2022," katanya.
Kemudian, juga untuk memastikan koordinat garis batas yang pasti di lapangan.
Alhasil dari pelacakan itu, tidak ada pergeseran atau perubahan dari dua wilayah yang telah dicek tersebut.
"Tidak ada yang bergeser, sudah sesuai," tukasnya.
BACA JUGA:Audrey Davis Belum Bisa Penuhi Panggilan Kedua Polda Metro Jaya