HARIANMUBA.BACAKORAN.CO - Penjabat (PJ) Bupati Banyuasin, M Farid, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Banyuasin terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Pernyataan ini disampaikan Farid dalam rapat paripurna dengan agenda membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Senin, 12 Agustus 2024.
Menurut M Farid, sekitar 86,71% dari total pendapatan daerah Kabupaten Banyuasin berasal dari pendapatan transfer.
Angka ini menunjukkan ketergantungan yang tinggi terhadap alokasi dana dari luar daerah.
BACA JUGA:Ini Penyebab Motor Parkir Sembarangan di Trotoar Jalan POM IX Palembang
BACA JUGA:Rangkaian HUT RI Ke-79, Forkopimcam Sanga Desa Bagikan 1000 Bendera Merah Putih
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Banyuasin hanya menyumbang 13,29% dari total pendapatan daerah.
Persentase ini menggambarkan bahwa kontribusi PAD terhadap keuangan daerah masih sangat terbatas, meskipun Kabupaten Banyuasin memiliki luas wilayah yang besar dan potensi pendapatan yang melimpah.
“Masih ketergantungan Kabupaten Banyuasin terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata M Farid.
Menurutnya, ketergantungan ini berdampak pada keterbatasan dalam penyusunan belanja daerah.
BACA JUGA:Kurang Percaya Diri, Timnas Voli Putri Indonesia Menelan Kekalahan Tragis saat Melawan Filipina
BACA JUGA:Lomba Catur Menjadi Event Perdana Dilaksanakan Pemkab Muba
Sebagian besar dana transfer yang diterima Kabupaten Banyuasin merupakan specific grant atau dana yang penggunaannya telah ditentukan.
Hal ini membuat pemerintah daerah sulit untuk merencanakan dan melaksanakan program serta kegiatan yang sesuai dengan kebutuhan lokal.
Farid menegaskan bahwa ketergantungan ini menjadi kendala dalam pengembangan daerah.