Polres Banyuasin sendiri terus melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait masalah penyalahgunaan narkoba akan ditingkatkan.
Hal ini terus disampaikan kepada anggota Polres Banyuasin terutama saat melaksanakan apel rutin di halaman Mapolres Banyuasin tiap pagi.
"Arahan ini sendiri bertujuan memperkuat tekad dan semangat seluruh anggota Polres Banyuasin dalam melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Tentunya upaya ini akan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman dari pengaruh narkotika, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Oknum anggota Polsek Pedamaran berpangkat Briptu berinisial L, yang viral diduga menggunakan narkoba jenis sabu saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polres OKI.
Dimana Briptu L ini telah dilakukan pemanggilan oleh Polres OKI, Jumat, 19 April 2024 malam.
Dalam pemeriksaan untuk pemberkasan Briptu L telah ditempatkan di Patsus (Tempat khusus) Mapolres OKI atas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan dan telah kita tempatkan di Patsus atas perkara dugaan menggunakan narkoba jenis sabu," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kasi Humas, Iptu Hendi SH.
Dimana Polres OKI merespon cepat menanggapi pemberitaan oknum anggota Polsek Pedamaran Briptu L yang viral menggunakan narkoba jenis sabu (*)