OGAN ILIR, KORANHARIANMUBA.COM - Sedikitnya tujuh gudang diduga tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir, diduga kembali beroperasi.
Tujuh gudang penampungan dan pengoplosan BBM ilegal ini, terdapat dari lokasi berbeda-beda di wilayah Kecamatan Indralaya Utara.
Kembali beroperasinya tujuh gudang BBM ilegal ini, pasca penertiban yang dilakukan oleh Unit Tipiter Polda Sumsel dan Satreskrim Polres Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.
Hasil penelusuran awak media di sejumlah lokasi, ditemukan bahwa aktivitas penampungan dan pengoplosan BBM ilegal ini kembali beroperasi sejak satu bulan terakhir.
BACA JUGA:Waduh, Seorang Pria di Prabumulih Bawa Kabur 2 Dus Mie Instan hingga Senapan Angin
BACA JUGA:Tim SAR Palembang Berhasil Temukan Bocah Tenggelam di Sungai Musi
Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan masyarakat sekitar yang melihat keluar masuknya mobil tangki BBM non subsidi berwarna biru dari lokasi.
Dari keterangan warga juga diketahui, bahwa aktifitas tersebut berjalan mulai sore hari hingga menjelang pagi terutama malam hari.
Sejumlah mobil diduga mengangkut BBM ilegal, berada di salah satu tempat yang disebut-sebut jadi gudang BBM ilegal. --
Adapun lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Kabupaten Ogan Ilir, yaitu :
1. Di Desa Tanjung Pering 1
Lokasi gudang diduga tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering ini, tepatnya berada di jalan masuk ke arah SMAN 1 Indralaya Utara.
Lokasi gudang diduga tempat penampungan dan pengoplosan BBM ilegal ini berada jauh di dalam kebun tepatnya lorong ketiga sebelah kanan.
2. Di Desa Tanjung Pering 2
Selain berada di dalam kebun, lokasi gudang penampungan dan pengoplosan BBM ilegal di Desa Tanjung Pering juga terdapat di pinggir Jalan Indralaya-Prabumulih.