KORANHARIANMUBA.COM - Sebuah rumah semi permanen milik Usman PG (55), warga Jalan Kapten Robani Lorong Nurul Huda RT 20 RW 05, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju, Palembang, habis dilalap api pada Selasa, 15 Oktober 2024, sekitar pukul 11.50 WIB.
Kebakaran ini menyebabkan rumah berukuran 6x6 meter tersebut rata dengan tanah, namun beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Kebakaran diduga dipicu oleh kelalaian pemilik rumah yang meninggalkan kompor gas dalam keadaan menyala.
Menurut saksi mata, Sutikno (50), Ketua RT setempat, kepulan asap pertama kali muncul dari arah dapur, dan tak lama kemudian api mulai berkobar hebat.
BACA JUGA:Polsek Lawang Kidul Grebek dan Musnahkan Arena Judi Sabung Ayam di Keban Agung
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Ikuti Pra Evaluasi Kinerja Triwulan II, Ada Masukan dari Mendagri
"Warga yang melihat asap langsung bergerak cepat untuk memadamkan api dengan alat seadanya," ungkap Sutikno. Meskipun upaya warga sudah maksimal, kobaran api terlalu besar untuk diatasi dengan peralatan terbatas.
Kebakaran ini baru bisa dipadamkan setelah satu jam kemudian dengan bantuan empat unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan SU II dan satu unit mobil dari PBK Pertamina RU 3.
"Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kami menerima laporan. Kami berkoordinasi dengan PBK dan pihak terkait untuk mengendalikan situasi," ujar Kapolsek Plaju, AKP Rendy Novriady.
Kapolsek Plaju menyatakan bahwa hasil penyelidikan awal mengarah pada kebakaran yang disebabkan oleh kompor gas.
"Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material cukup besar karena rumah tersebut habis terbakar," tambahnya.
Saat ini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab pasti kebakaran, sementara warga sekitar diminta untuk lebih waspada terhadap penggunaan peralatan rumah tangga yang berpotensi menimbulkan bahaya.(*)