Elman menambahkan pentingnya komunikasi antara RT/RW dan pemerintah daerah.
Jika ada persoalan di tengah masyarakat, mereka diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Astaga, Uang Hasil Jual Motor Habis Berjudi Online Slot, Akhiri Hidup di Pohon Karet
BACA JUGA:Warga Kelurahan Ngulak Gelar Gotong Royong Perbaiki Jalan Tusan Jaya, Kemana Dinas PUPR?
"Kalau ada masalah di daerah masing-masing segera lapor, ada yang sakit lapor sehingga bisa diatasi, itulah tugas RT dan RW," ujarnya.
Ketika ditanya mengenai sanksi bagi RT dan RW yang terlibat dalam politik, H Elman menjelaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ada aturannya, undang-undangnya silahkan baca sendiri itu, kami berdasarkan aturan kalaupun ada," tegasnya. (*)