Komisi II DPR RI kunker ke Sumsel
Anggota DPR RI kungker ke Sumsel--
KORANHARIANMUBA. COM, - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H. M.S.E menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI ke Provinsi Sumsel.
Bertempat di Auditorium Graha Bina Praja Kantor Gubernur Sumsel, Jumat (13/12/2924) pagi.
Dalam sapaannya menyambut rombongan Komisi II DPR RI tersebut, Pj Gubernur Elen Setiadi memaparkan sejumlah hal. Pertama mengenai kenaikan DIPA, kemudian soal pelaksanaan Pilkada 27 November 2024, kondisi Sumsel pasca Pilkada, perkembangan pertumbuhan ekonomi serta penanganan stunting.
"Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada di Sumsel aman dan lancar. Semoga kondisi ini berlangsung sampai pelantikan nanti. Adapun berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan ekonomi Sumsel mengalami peningkatan hampir sama dengan nasional. Bahkan menjadi salah satu pertumbuhan terbaik di Sumatera," jelas Elen.
BACA JUGA:Ini Qori dan Qoriah Berprestasi Pada MTQ Nasional ke-XXX Tahun 2024 yang Mendapatkan Bonus
Selain hal-hal di atas, Elen juga menjelaskan upaya pengendalian inflasi Provinsi Sumsel yang tercatat sebagai pengendalian inflasi terbaik ketiga setelah Provinsi Babel dan Aceh.
"Untuk stunting juga kami tangani dengan baik begitupun Indeks Pembangunan Manusia (IPM)," jelasnya.
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda sekaligus Ketua Tim Kunker mengatakan tujuan Kunker mereka kali ini adalah menitikberatkan pengawasan pada dua hal yakni Pengawasan Transfer Dana Pusat ke Daerah (Sumsel) dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pertanahan dan Tata Ruang (ATR/BPN).
Menurut Rifqinizamy tujuan mereka melakukan pengawasan tersebut ada dua hal yang pertama mengenai dana transfer pada daerah.
"Kami akan memberikan perhatian khusus terhadap Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH)," imbuhnya.
Untuk melakukan pengawasan tersebut pihaknya telah berkoordinasi dan bersinergi dengan BPK untuk mensinkronkan data yang mereka miliki.
Lebih jauh dikatakannya terkait dengan dana transfer daerah selama ini DPR RI tidak ambil bagian dalam b pengawasan.
Selama ini kata Rifqinizamy diketahui bahwa kemandirian fiskal daerah masih cukup rendah. Dimana PAD Provinsi maupun Kab/Kota jauh lebih rendah dibandingkan dana APBN ke APBD kab/kota baik melalui DAU, DAK, DBH dan Dana Desa.