Pendaftaran PPPK OKU Timur Resmi Diperpanjang
Pendaftaran PPPK di OKU Timur Resmi Diperpanjang (foto ist)--
KORANHARIANMUBA.COM - Waktu pendaftaran PPPK tahap II di Kabupaten OKU Timur diperpanjang.
Dìmana, pendaftaran PPPK tahap II (kedua) sedang berlangsung dan akan dìperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman SPd MM mengatakan, mengenai jumlah formasi untuk tahap II masih menunggu. Semoga ada tambahan, dari formasi yang tidak ada pelamar pada tahap I kemarin.
Sutikman menjelaskan, sesuai dengan undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN.
BACA JUGA:Kantor Imigrasi Sumatera Selatan Lampaui Target PNBP hingga 323 Persen di 2024
BACA JUGA:Pemohon SKCK Membludak, Polres OKI Tambah Jam Pelayanan hingga Malam
Pemerintah daerah dìminta untuk membuka rekrutmen PPPK, karena 2025 harus tidak ada lagi honorer.
Jadi rencananya semua diangkat menjadi PPPK, tidak ada lagi honorer atau non ASN,” ungkapnya.
Untuk yang dì luar formasi, maka akan dìangkat menjadi PPPK paruh waktu. Untuk itu semua honorer harus mendaftar dan ikut seleksi PPPK.
“Jika tidak ikut seleksi maka tidak bisa dìangkat menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.
Selain itu, pihaknya telah mengumumkan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I, tahun anggaran 2024.
Dìmana, pengumuman hasil seleksi PPPK tahap I dì lakukan pada 31 Desember 2024, tapi baru tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Sementara untuk tenaga guru belum keluar, kita masih menunggu dari pusat. Total ada 500 formasi untuk tenaga guru ini,” tambahnya.
Untuk tenaga teknis yang sudah pengumuman hasil seleksi, lanjut Sutikman, dari 736 formasi yang terisi hanya sebanyak 711 formasi. Sementara 25 formasi tidak ada pelamar.