Vonis Kasus Korupsi RSUD Rupit, Tiga Tersangka Dihukum, Kerugian Negara Rp1.04 Miliar
Editor: Yudistira
|
Jumat , 24 Jan 2025 - 20:57

Tiga terdakwa saat menjalani sidang vonis (foto ist)--
Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap praktik korupsi yang merugikan masyarakat. Dengan adanya putusan ini, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah semakin diperketat.(*)