Pilkades Antar Waktu di Desa Panca Tunggal Dimulai, Sudah Ditetapkan Diikuti 3 Calon

Pergantian Antar Waktu, Diikuti Tiga Calon Kades (Foto Dodi)--
"Untuk rencana pemungutan suara akan berlangsung pada tanggal 12 Februari 2025," jelasnya.
Usman menjelaskan berbeda dengan Pilkades biasa, Pilkades Antar waktu ini yang berhak memilih adalah perwakilan KK saja.
"Jadi untuk mata pilih pada Pilkades antar waktu ini sebanyak 1060 pemilih sesuai dengan jumlah KK," jelasnya.
Sementara itu Pj Kepala Desa Panca Tunggal Robiul Usman mengungkapkan dirinya mengajak kepada setiap perwakilan KK untuk menggunakan hak pilih.
"Mari kita bersama-sama menyukseskan Pilkades antar waktu ini agar berjalan lancar," jelasnya.
Robiul mengungkapkan siapapun yang tepilih nanti merupakan Kades Panca Tunggal dalam 3 tahun kedepan.
"Kita harap siapapun nanti yang terpilih dalam Pilkades kali ini bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan dapat memajukan Desa Panca Tunggal," jelasnya.
Sementara itu Camat Sungai Lilin H Tatang Jaswadi dalam sambutannya mengharapkan pelaksanaan Pilkades antar waktu bisa berjalan lancar.
"Harapan kami agar seluruh tahapan berjalan lancar hingga terpilih kades PAW nanti," tutupnya. (*)