Siap-Siap Kena Denda Jika Tidak Gunakan Ini, Polres Muba Gelar Operasi Keselamatan Musi 2025

Polres Muba Gelar Operasi Keselamatan Musi 2025 (Foto Boim)--

KORANHARIANMUBA.COM – Diingatkan kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat mulai Senin 10 Februari hingga 23 Februari 2025 hendaknya gunakan kendaraan sesuai dengan aturan berlaku, jika tidak ingin kena tilang dan denda. 

Pasalnya, Polres Musi Banyuasin (Muba) menggelar Operasi Keselamatan Musi 2025. 

Operasi ini digelar secara serentak termasuk di wilayah hukum Polres Muba, Sumatera Selatan. 

Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK MH di halaman Mapolres Muba, Senin 10 Febuari 2025.

BACA JUGA:Suku-Suku dengan Populasi Terbanyak di Indonesia, Keberagaman yang Memperkaya Budaya

BACA JUGA:Datangi Warga, Polres Pagar Alam Dengarkan dan Tindaklanjuti Keluhan Masyarakat

Dalam operasi Keselamatan Musi 2025 setidaknya ada 12 target sasaran Satlantas Polres Muba untuk 14 hari kedepan. 

Adapun 12 sasaran prioritas untuk operasi keselamatan Musi 2025.

1. Berboncengan lebih dari satu orang

2. Melebihi batas kecepatan

3. Pengendara ranmor dibawah umur

4. Tidak menggunakan helm SNI

5. Tidak menggunakan safety belt

6. Melawan arus

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan