KIS Ogan Ilir Aktif sampai Maret

Komunikasi, Anggota Komisi IV DPRD Ogan Ilir Saat melakukan Komunikasi dengan BPJS Kesehatan Ogan Ilir (Foto Ist)--
KORANHARIANMUBA.COM,- Pelayanan jaminan kesehatan melalui kartu BPJS KIS di Kabupaten Ogan Ilir (OI) dikabarkan sudah aktif kembali sejak Januari 2025 lalu.
Namun, keaktifan 65.000 KIS masyarakat Ogan Ilir tersebut hanya sampai Maret 2025.
Komisi IV DPRD Ogan Ilir melakukan komunikasi dengan BPJS Kesehatan terkait jaminan kesehatan bagi warga kurang mampu di Ogan Ilir tersebut.
‘’Berdasarkan pertemuan tersebut, BPJS belum tahu bagaimana perkembangan selanjutnya. Pihak BPJS telah memasukkan tagihan ke Pemkab Ogan Ilir, namun belum ada tindak lanjut,’’ ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir, Sayuti.
BACA JUGA:Pemkab Muba Gelar Operasi Pasar Perdana di Bulan Ramadan 1446 Hijriah
BACA JUGA:IRT Ditangkap Polsek Sanga Desa, Ternyata Ini Kasusnya
Untuk itulah, pihaknya masih menunggu hasil pertemuan BPJS dengan Sekda terkait hal ini.
‘’Kesehatan ini merupakan pelayanan dasar, maka jangan diputuskan. Ini wajib, berapa banyak masyarakat yang akan terbantukan," jelasnya.
Dikatakannya, saat ini tinggal mendorong baiknya mekanisme seperti apa perjanjian kerja sama (PKS) ini.
"Kalau memang dimungkinkan pemda membayar hanya pada masyarakat yang sakit saja, maka sebaiknya kita tempuh cara itu," ungkapnya.
Menurutnya, sebagai yang telah diamanahi oleh rakyat maka harus paham skala prioritas. Terutama pelayanan dasar seperti jaminan kesehatan.
Kepala BPJS Cabang Ogan Ilir, Jery Ardhan mengatakan, sesuai dengan RK (rencana kinerja) keaktifan perpanjangan KIS tersebut hanya selama 3 bulan di 2025.
‘’Perpanjangan selama 3 bulan tersebut berdasarkan hasil tahap negosiasi. Karena juga menyesuaikan dengan kesiapan anggaran dari Pemkab OI. Anggarannya siap untuk 3 bulan. Jadi kita perpanjang selama 3 bulan sampai 31 Maret 2025," jelas Jery.
Rencananya, setelah itu akan ada perubahan dan dilakukan diperpanjang lagi.