Dewan Usulkan Pelaksanaan Musrenbang Ditunda, Sampai Kapan?
RAKOR, Sekda Muara Enim memimpin Rakor terkait pelaksanaan Musrenbang Kecamatan (foto Ist)--
"Kami akan mempertimbangkan usul dan saran dari DPRD dengan bijak dan berdasarkan data dan fakta. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPU dan Bawaslu untuk memastikan bahwa pelaksanaan musrenbang kecamatan tidak bertentangan dengan tahapan pemilu serentak tahun 2024," kata Yulius.
BACA JUGA:Begini Detik-Detik Kendaraan Fuso Hantam Sepeda Motor, Begini Kejadianya
Yulius berharap bahwa melalui rakor ini, dapat terbentuk kesepahaman dan kesepakatan bersama antara Pemda Muara Enim, DPRD, dan masyarakat terkait dengan pelaksanaan Musrenbang Kecamatan.
Ia juga mengimbau semua pihak untuk berpartisipasi aktif dan menyampaikan aspirasi mereka dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Musrenbang kecamatan adalah wadah untuk menampung dan menyeleksi usulan-usulan dari masyarakat yang berkaitan dengan pembangunan daerah. Kami mengharapkan semua pihak dapat berkontribusi dan berkolaborasi dalam Musrenbang Kecamatan agar dapat menghasilkan RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat," tutup Yulius.(*)