Pemkab OKI Masih Lakukan Update Kebutuhan Pegawai ASN dan PPPK
Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Ari Cahyadi (Foto Ist).--
Oleh karena itu, Pemkab OKI perlu melakukan update kebutuhan pegawai ASN dan PPPK secara menyeluruh dan realistis, dengan mempertimbangkan jumlah pegawai yang pensiun tersebut.
BACA JUGA:Sebelum Tampil Piala Asia 2023, Timnas Vs Iran Laga Uji Coba
Selain jumlah pegawai yang pensiun, Pemkab OKI juga perlu mempertimbangkan jumlah pegawai yang dirotasi atau dimutasikan dalam menentukan kebutuhan pegawai ASN dan PPPK di tahun 2024.
"Mengenai jumlah ASN yang pensiun setiap selalu ada. Terutama terbanyak adalah berasal dari tenaga guru," ujarnya.
Lalu, pegawai yang pensiun juga ada tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dimana jumlahnya selalu ratusan. Untuk tenaga guru yang selalu banyak pensiun, untuk sekolah-sekolah tetap tidak kekurangan tenaga guru.
Ini dikarenakan adanya tenaga honorer pada sekolah tersebut. Ditambah juga adanya tenaga guru dari PPPK yang dilantik tahun 2023 kemarin dan di tahun 2022. Sehingga tidak ada istilah kekurangan guru. (*)