Dianggap Menghina, Habisi Rekan Kerja

PEMBUNUHAN, TKP Pembunuhan yang terjadi (Foto Ist)--

"Terduga pelaku kemudian mengambil parang di perahu yang berada di parit sungai buring dekat pos jaga tersebut, lalu menyerang korban hingga meninggal dunia ditempat kejadian," jelasnya.

"Saat ini terduga pelaku sudah kami tetapkan menjadi tersangka, dan yang bersangkutan kami sangkakan telah melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Subsider pasal 351 ayat(3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tutupnya. (deo) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan