Operator Perekaman Kecamatan Tetap Bekerja, Meski Hari Libur panjang 8-11 Februari 2024

TETAP KERJA, Meski hari libur, petugas operator di Kecamatan Sanga Desa Tetap Bekerja melayani perekaman (Foto Reno).--

SANGA DESA, HARIANMUBA.BACAKORAN.CO – Operator Perekaman Elektronik-KTP (E-KTP) di Kecamatan Sanga Desa Kendati hari libur panjang pada 08 – 11 Februrai 2024 tetap menjalani tugas dan bekerja melakukan perekaman.  

Hal ini tentu saja tidak hanya dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin. 

Pantauan wartawan media ini Minggu 11 Februari 2024 hal yang sama juga dilakukan di Kantor Camat Sanga Desa. 

Saat hari libur, petugas perekaman KTP Elektronik tampak tetap melayani masyarakat yang datang untuk membuat KTP Elektronik.

BACA JUGA:Girona Diperkuat Pemain Alakadarnya Acak-acak Tim Besar La Liga

BACA JUGA:Mantan Kapten Timnas U-19 Diminati Klub Filipina, Usai Bantu Persiraja Promosi ke Liga 1

"Setiap harinya selama libur ini selalu ada masyarakat yang datang untuk melakukan perekaman dan pencetakan KTP elektronik serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital kIKD). Mereka rata-rata merupakan remaja yang baru lulus atau masih duduk di bangku sekolah," ujar Sudarto Joyo, petugas perekaman KTP Elektronik di Kantor Camat Sanga Desa.

Setiap harinya selama hari libur menurut Joyo rata-rata ada sekitar 5 - 6 masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Selama libur ini setiap harinya ada sekitar 5 atau 6 orang yang datang melakukan perekaman KTP," terangnya.

Sementara itu sebelumnya, Kepala Dinas Dukcapil Muba Demon Eka Suza SSTP MSi mengatakan, selama libur panjang ini pihaknya telah menyiagakan petugas pelayanan administrasi kependudukan di kantor. Ini merupakan wujud dari pelayanan maksimal yang dapat diberikan kepada masyarakat. 

"Untuk itu, kami beritahukan kepada seluruh masyarakat Muba.  Dinas Dukcapil tetap membuka pelayanan perekaman dan pencetakan KTP-EL dan dokumen kependudukan lainnya di hari libur dari tanggal 8, 9, 10 dan 11 Februari 2024 dari jam 08.00 S.D 15.00 WIB,"bebernya. 

Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud MSi  mengungkapkan, bahwasanya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muba telah menunjukkan komitmennya secara maksimal terhadap pelayanan publik, dengan tetap membuka layanan pada hari libur mendatang.

"Saya sangat apresiasi atas keputusan yang telah di ambil oleh Dinas Dukcapil Muba. Benar saja meskipun bakal libur cukup panjang namun, memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi hal yang harus kita utamakan," tandasnya. (*) 

Tag
Share