Waduh, Viral Dugaan Kasus Mesum di Kabupaten Ogan Ilir, Salah Satunya Bikin Geleng Kepala

Foto Ilustrasi.--

Akan tetapi, sang pria yang ada di video tersebut hanya menunjukkan bagian wajahnya di layar ponsel sambil memperhatikan ekspresi oknum Nakes tanpa busana tersebut.

BACA JUGA:Tidak Pandang Bulu, Marc Marquez Bersanding dengan Adik Alek Marquez

Kasus ini pun hingga kini belum ada kejelasan. Namun, informasi yang beredar bahwa kedua oknum ini sudah melangsungkan pernikahan. 

2. Oknum Kades Ulak Kerbau pamer kemaluan terhadap wanita yang diduga menjadi selingkuhannya

Kasus Kepala Desa Ulak Kerbau, Muhammad, yang tengah memperlihatkan benda pusakanya tersebut, terjadi pada 6 Februari 2024.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, media sosial sempat dihebohkan dengan beredarnya foto tak senonoh yang diduga dilakukan oleh oknum Kades Ulak Kerbau Baru. 

Pasalnya, foto Kades berinisial M yang sedang memperlihatkan bagian sensitifnya tiba-tiba beredar di media sosial. 

Sontak saja, lantaran foto ini membuat publik menjadi heboh. Parahnya lagi, foto ini diduga diambil dari chattingan dengan wanita diduga selingkuhan. 

Di foto tersebut, tampak Kades berinisial M ini memperlihatkan wajahnya setengah serta bagian sensitifnya yang terlihat jelas. 

Tampak pula, Kades berkacamata ini menggunakan sarung warna cokelat serta kaos berwarna putih, sedang duduk sambil memperlihatkan bagian sensitif. 

Berdasarkan informasi yang beredar di lapangan, bahwa awal mula beredarnya foto ini di media sosial lantaran ada kesalahpahaman antara Kades M dengan seorang wanita. 

Kuat dugaan, wanita yang menjadi lawan chatting oknum Kades M ini adalah kekasih gelapnya. Tampak terlihat ada beberapa penggal kata-kata dalam chatting tersebut. 

"Ini nah yang sudah puluhan kali ngentak kau," katanya sembari menunjukkan barang tersebut.

Oknum Kades M ini sudah menggauli wanita tersebut sudah puluhan kali. Diduga, antara keduanya sedang terjadi masalah dan akhirnya menyebarkan foto ini. 

3. Camat Pemulutan Barat yang diduga melakukan hubungan terlarang dengan Bendaharanya

Tag
Share