Oknum Polisi Penembak Debt Collector Ditahan Patsus 30 Hari, Terbukti Langgar Kode Etik!

Kabid Propram Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin SIK didampingi Kabid Humas Kombes Pol Sunarto. (Foto Ist)--

Kombes Agus juga memastikan Aiptu FN akan ditahan dan dilakukan pada penempatan khusus (patsus) maksimal selama 30 hari ke depan. 

Dia menegaskan, terkait tindak pidana umumnya akan dikoordinasikan dengan Ditreskrimum Polda Sumsel yang menangani perkara ini.

Didampingi kuasa hukumnya, Aiptu FN juga telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dikenakan oleh FN yang sudah dalam kondisi robek dan pisau jenis sangkur.

Untuk pistol air softgun yang dipakai FN, Agus menyebut dari pengakuannya disebutkan jika pistol itu sudah buang ke Sungai Musi dari atas Jembatan Musi 6. (*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan