Hadiri Undangan Kemendagri, Pj Bupati Banyuasin Bahas Soal Pemilih di Perbatasan

Pj Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam SH, Menghadiri rapat konsulidasi permasalahan pemilih di wilayah perbatasan Kota Palembang (Foto Ist).--

Artinya jika sudah menetap di wilayah  Palembang ataupun Banyuasin, warga yang bersangkutan harus segera mengurus kependudukan di instansi terkait.

"Harus diurus segera, kalau di  Palembang ya urus di Palembang begitu sebaliknya," imbuh Erwin. 

Pemkab Banyuasin sendiri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat di daerah perbatasan.

Seperti di Kelurahan Jakabaring Selatan, Rambutan dengan membuka pelayanan kependudukan dan lain sebagainya di OPI Mall.

Oleh karenanya, Pemkab Banyuasin telah melakukan peningkatan dan kemudahan pelayanan administrasi kependudukan.

"Pelayanan sendiri dibuka setiap hari," kata Erwin.

"Tidak ada libur meskipun itu dihari libur nasional," pungkas Erwin. (*) 

Tag
Share