Polsek Tulung Selapan OKI Terima Serahan Sepucuk Senpira

Polsek Tulung Selapan Terima Serahan Sepucuk Senpira dari Kadews (Foto Ist).--

"Bila membawa senjata api, senjata tajam dan sejenisnya tanpa ijin maka dikenakan ancaman pidana 10 tahun penjara," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, Polsek Mesuji Makmur menerima serahan satu pucuk senjata api rakitan (Senpira) milik warga Desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

BACA JUGA:5 Laptop Gaming 2024 yang Wajib Dimiliki Gamer

BACA JUGA:Lenovo LOQ: Laptop Gaming Canggih dengan Harga Terjangkau

Senpira diserahkan oleh Made Suryadana yang merupakan ketua adat Bali Darmakarti desa Cahaya Mas, Kecamatan Mesuji Makmur. 

Penyerahan senpira itu diterima langsung oleh Kapolsek Mesuji Makmur, Iptu Supardjo, Kamis 27 Juni 2024.

"Penyerahan senpi rakitan tersebut, di sela sela acara doa bersama lintas agama dalam rangka hari Bhayangkara ke-78 yang dilaksanakan di desa Cahaya Mas Mesuji Makmur," kata Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Mesuji Makmur, Iptu Supardjo, Jumat 28 Juni 2024.

"Senjata rakitan yang diserahkan sebanyak 1 pucuk senpi rakitan laras panjang tanpa amunisi," jelas Kapolsek. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Smartphone Canggih 2024 yang Wajib Dimiliki

BACA JUGA:Ketahanan Pangan, Polsek Sekayu Lakukan Penanaman Pohon dan Tebar Bibit Ikan Nila

Terpisah Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, mengatakan pihaknya meminta warga yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera diserahkan ke pihak kepolisian. 

"Kami mengapresiasi warga yang secara sukarela menyerahkan senpi ke aparat. Jadi kepada masyarakat yang masih menyimpan senpira segera serahkan," ucap Kapolres. 

Disampaikan Kapolres, untuk saat ini sedang berjalan Operasi Senpi Musi 2024. Untuk penyerahan senpira dari masyarakat dapat dilakukan hingga 10 Juli 2024 di Polres OKI dan Polsek jajaran. 

"Semoga dengan penyerahan senpira dapat mewujudkan wilayah OKI zero senpira dan mereduksi terjadinya tindak pidana di wilayah hukum Polres OKI," ujar Kapolres. 

Dia menambahkan, kepada masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela ke pihak kepolisian pihaknya mengucapkan terima kasih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan